Suunto is committed to achieving Level AA conformance for this website in conformance with the Web Content Accessibility Guidelines (WCAG) 2.0 and achieving compliance with other accessibility standards. Please contact Customer Service at USA +1 855 258 0900 (toll free), if you have any issues accessing information on this website.

Suunto Traverse Panduan bagi Pengguna - 2.1

Garansi Terbatas Internasional

Suunto menjamin bahwa selama Periode Garansi Suunto atau Pusat Layanan Resmi (selanjutnya disebut Pusat Layanan), dengan pertimbangannya sendiri, akan memberikan ganti rugi atas cacat pada bahan atau cacat pada pengerjaan secara gratis dengan a) memperbaiki, atau b) mengganti, atau c) mengembalikan uang, berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Garansi Terbatas Internasional ini. Garansi Terbatas Internasional ini sah dan berlaku tanpa memandang negara lokasi pembelian. Garansi Terbatas Internasional ini tidak mempengaruhi hak-hak hukum Anda yang diberikan berdasarkan hukum nasional yang berlaku atas penjualan barang konsumen.

Periode Garansi

Periode Garansi Terbatas Internasional ini mulai berlaku pada tanggal pertama pembelian ritel.

Periode Garansi adalah dua (2) tahun untuk Arloji, Arloji Pintar, Komputer Selam, Pemancar Detak Jantung, Pemancar Selam, Instrumen Mekanis Selam, dan Instrumen Presisi Mekanis kecuali dinyatakan lain.

Garansi adalah satu (1) tahun untuk berbagai aksesoris namun tidak terbatas pada selempang dada Suunto, tali arloji, pengisi daya, kabel, baterai isi ulang, gelang, dan selang.

Periode Garansi adalah 5 (lima) tahun untuk kegagalan yang terkait dengan sensor pengukuran kedalaman (tekanan) pada Suunto Dive Computers.

Pengecualian dan Batasan

Garansi Terbatas Internasional ini tidak mencakup:

    1. pemakaian dan keausan normal seperti goresan, abrasi, atau perubahan warna dan/atau bahan sabuk pergelangan non-logam, b) kerusakan akibat penanganan yang kasar, atau c) cacat atau kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan penggunaan yang dimaksudkan atau disarankan, pemeliharaan yang salah, kecerobohan, dan kecelakaan seperti terjatuh atau tergencet;
  1. bahan cetakan dan kemasan;
  2. cacat atau dugaan cacat akibat penggunaan dengan produk, aksesoris, perangkat lunak dan/atau servis mana pun yang tidak diproduksi atau dipasok oleh Suunto;
  3. baterai yang tidak dapat diisi ulang.

Suunto tidak menjamin bahwa pengoperasian Produk atau aksesori tidak akan terganggu atau terbebas dari kesalahan, atau bahwa Produk atau aksesori akan berfungsi dengan perangkat keras atau perangkat lunak mana pun yang disediakan oleh pihak ketiga.

Garansi Terbatas Internasional ini tidak berlaku jika Produk atau aksesori:

  1. telah dibuka melampaui pengunaan yang dimaksudkan;
  2. telah diperbaiki dengan menggunakan suku cadang tidak resmi; diubah atau diperbaiki oleh Pusat Servis tidak resmi;
  3. nomor seri telah dibuang, diganti atau dibuat tidak terbaca dengan cara apa pun, sebagaimana ditentukan menurut pertimbangan Suunto sendiri; atau
  4. telah terpapar bahan kimia, termasuk namun tidak terbatas pada krim pelindung matahari dan pengusir nyamuk.

Mendapatkan servis garansi Suunto

Anda harus memiliki bukti pembelian untuk mendapatkan servis garansi Suunto. Anda juga harus mendaftarkan produk Anda ke www.suunto.com/register untuk mendapatkan layanan garansi internasional secara global. Untuk instruksi cara memperoleh servis garansi, kunjungi www.suunto.com/warranty, hubungi pengecer Suunto resmi setempat Anda, atau hubungi Pusat Kontak Suunto.

Pembatasan Tanggung Jawab

Sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Garansi Terbatas Internasional ini adalah ganti rugi Anda satu-satunya dan eksklusif dan menggantikan semua garansi lainnya yang tersirat maupun tersurat. Suunto tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai hukuman, kerugian tanpa sengaja atau kerugian sebagai akibat, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian atas keuntungan yang diharapkan, kehilangan data, tidak dapat menggunakan, biaya modal, biaya peralatan atau fasilitas pengganti mana pun, klaim dari pihak ketiga, kerusakan pada harta benda akibat pembelian atau penggunaan produk atau yang timbul karena pelanggaran garansi, pelanggaran kontrak, kelalaian, kesalahan langsung, atau ketentuan hukum atau kewajiban apa pun, meskipun Suunto mengetahui kemungkinan kerusakan tersebut. Suunto tidak bertanggung jawab atas keterlambatan dalam pemberian servis berdasarkan garansi.

Table of Content